Seminar Nasional Peta Desa

Rabu (24/2) – University Club UGM, Bergulirnya orientasi pembangunan secara otonomi daerah semakin diperkuat dengan menitikberatkan pembangunan yang berfokus di desa. Selama ini, masih banyak yang menganggap bahwa desa hanya sebagai sumber pemenuhan kebutuhan hidup daerah kota. Potensi desa sebenarnya masih dapat dikelola dan dimaksimalkan sehingga pembangunan tidak hanya berfokus pada kota namun juga di desa. Penyeimbangan pembangunan ini perlu dilakukan mengingat karakteristik desa dan kota yang berbeda dan mampu melengkapi satu dengan yang lainnya.

Seminar Nasional Peta Desa untuk Percepatan Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan diadakan atas kerja sama Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dan Fakultas Geografi UGM. Seminar ini dibuka oleh sambutan dari Rektor UGM, Prof. Dwikorita Karnawati, M.Sc., Ph.D., perwakilan dari Gubernur DIY, dan Kepala BIG Dr. Priyadi Kardono, M.Sc. Susunan acara seminar terdiri dari talkshow panel yang dipimpin oleh Prof. Dr.rer.nat. M. Aris Marfai. M.Sc. yang menghadirkan Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik BIG, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN.

Acara lainnya yang berlangsung di dalam seminar ini adalah technical session yang melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung, Guridno Bintar Saputro, M.Agr. dari Pusat Pemetaan Batas Wilayah BIG, Deny Rahadian dari Jaringan Pemetaan Partisipatif, dan Pemilik Radio Magno dan Sepeda Bambu Bapak Singgih Susilo K. Di tengah seminar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi H. Marwan Ja’far, SE., SH., MM., M.Si. Sebagai penutup, H. Ganjar Pranowo, S.H., M.IP. selaku Gubernur Jawa Tengah memberikan closing remark untuk membangun Indonesia dari Desa. Beliau menyampaikan bahwa penggunaan peta desa akan turut menjadi solusi masalah yang ada. “Data warga miskin lengkap dengan jumlah dan tingkatan kemiskinan yang ada di dalam peta tentu akan mempermudah proses penindaklanjutan. Harapannya akan muncul kebijakan yang lebih tepat sasaran” papar Beliau.

Informasi geospasial yang ada di dalam desa menjadi perlu dituangkan ke dalam peta desa. Peta desa nantinya akan digunakan untuk mengetahui letak desa terhadap area di sekitarnya sehingga diharapkan mampu menyelesaikan batas wilayah yang ada. Peta desa juga dapayt digunakan untuk melihat potensi desa dan inventarisasi aset desa dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa. Pada akhirnya, peta desa mampu digunakan untuk perencanaan pembangunan infrastruktur desa, serta sebagai dasar dasar untuk pembangunan wilayah.

Share via :
× Chat Whatsapp