Pemulihan Ekosistem untuk Minimalisasi Bencana Pesisir

Wilayah pesisir merupakan suatu wilayah bertemunya keseimbangan ketiga ekosistem alam yang rentan yaitu ekosistem laut, ekosistem darat dan ekosistem udara (Beatly et al, 2002). Keadaan itu memberikan kemungkinan timbulnya bencana di wilayah pesisir. Definisi bencana pesisir dikutip dari Peraturan Pemerintah No. 64 tahun 2010 sebagai berikut: “adalah kejadian karena peristiwa alam atau karena perbuatan orang yang menimbulkan perubahan sifat fisik dan/atau hayati pesisir dan mengakibatkan korban jiwa, harta, dan/atau kerusakan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil”.

2 - Pemulihan Ekosistem untuk Minimalisasi Bencana Pesisir
Gambar 1. Abrasi di Pantai Samas

Bencana pesisir dapat disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor alami dan faktor buatan (manusia). Diperlukan upaya untuk mencegah dan mengatasi dampak yang diakibatkan oleh bencana. Bencana yang biasa terjadi di wilayah pesisir adalah abrasi, akresi, banjir rob, tsunami. Sebagai contoh, bencana abrasi yang terjadi di pantai Samas, dan banjir rob yang terjadi di Kabupaten Semarang. Bencana tersebut menyebabkan perubahan muka fisik wilayah pesisir seperti perubahan garis pantai. Selain itu, bencana pesisir juga dapat terjadi karena stabilitas alam wilayah pesisir yang semakin rendah terutama ekosistem penyusun kawasan pesisir (mangrove, lamun dan terumbu karang). Penyebab rendahnya stabilitas karena kerusakan yang disebabkan oleh alam sendiri maupun manusia. Misalnya, rusaknya ekosistem mangrove akibat eksploitasi berlebihan, rusaknya lamun akibat kegiatan snorkeling dan rusaknya terumbu karang akibat kegiatan pencarian ikan. Kerusakan tersebut akan berdampak pada kerusakan yang lain.

4 - Pemulihan Ekosistem untuk Minimalisasi Bencana Pesisir
Gambar 2. Penanaman tumbuhan bakau

Perlu adanya pemulihan terhadap ekosistem yang rusak sehingga dapat meminimalisasi bencana pesisir. Dalam hal ini, peran masyarakat sekitar menjadi penting untuk menjaga ekosistem, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan terhadap pemulihan ekosistem yang telah dilakukan. Selain itu, wilayah pesisir yang dulu tidak pernah dikenal, sekarang sudah menjadi sarana edukasi bagi masyarakat sekitar kawasan. Sehingga dengan adanya pemulihan tersebut akan membuat masyarakat lebih paham fungsi dan manfaat dari pemulihan ekosistem  terutama di bidang lingkungan yaitu untuk menjamin kondisi fisik wilayah pesisir dan mencegah terjadinya bencana pesisir.

 

Referensi

Aji, Wihardandi. 2012. “Nusa Lembongan Tanami Mangrove  Demi Ajarkan Konservasi Laut “di akses pada tanggal 17 Januari 2017 dari http://www.mongabay.co.id/2012/06/26/nusa-lembongan-tanami-karang-demi-ajarkan-konservasi-laut/

Anhar, Toribaras – Katinting. 2016. “Abrasi Pantai Papalang “di akses pada tanggal 17 Januari 2017 dari http://katinting.com/butuh-perhatian-abrasi-mengancam-warga-pesisir-desa-papalang/abrasi-pantai-papalang/

Budi. 2016. “Rehabilitasi Teurmbu Karang dengan Transplantasi. “diakses pada tanggal 17 Januari 2017 dari http://budipps.blogspot.co.id/2016/10/rehabilitasi-terumbu-karang-dengan_16.html

Chandra, Wahyu. 2014. “Tag Archives: Konservasi Hutan Mangrove “diakses pada tanggal 17 Januari 2017 dari http://www.mongabay.co.id/tag/konversi-hutan-mangrove/

Iping – Suarasurabaya. 2016. “Menengok Taman Pendidikan Mangrove dan Menanam Cemara Laut di Labuhan “di akses pada tanggal 17 Januari 2017 dari http://kelanakota.suarasurabaya.net/news/2016/177615-Menengok-Taman-Pendidikan-Mangrove-dan-Menanam-Cemara-Laut-di-Labuhan

Maheswara, Catur, Agus, Faeyza. 2011. “Pemanfaatan Hutan Mangrove Sebagai Pencegah Tsunami dan Menciptakan Lapangan Kerja “diakses pada tanggal 17 Januari 2017 dari http://nevafarrell.blogspot.co.id/2011/07/pemanfaatan-hutan-mangrove-sebagai.html

Ma’ruf, Kouchi. 2009. “Ekosistem Padang Lamun “ diakses pada tanggal 17 Januari 2017 dari http://vivichuu.blogspot.co.id/2009/04/ekosistem-padang-lamun.html

Republik Indonesia. 2010. Peraturan Pemerintah no. 64 Tahun 2010 tentang Mitigasi Bencana di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Sekretariat Negara. Jakarta.

Ria. 2015. “Sumberdaya Pesisir Indonesia: Padang Lamun “diakses pada tangal 17 Januari 2017 dari http://riapurnamapurtri.blogspot.co.id/2015/03/sumberdaya-pesisir-indonesia-padang.html

Timothy Beatly, David J. Bower, dan Anna K.Schwab. 2002.  Introduction to Coastal Zone Management. Island Press. Washington, DC.

 

Achmad Wasiludin [Ilmu Kelautan Universitas Trunojoyo Madura]

Email: anggaradimas799@gmail.com

SHARE:

Share via :
× Chat Whatsapp