Spasial & Spesial Parangtritis Geomaritime Science Park

Gambar 1. Foto Udara Parangtritis Geomaritime Science Park
Gambar 1. Foto Udara Parangtritis Geomaritime Science Park

Parangtritis Geomaritime Science Park (PGSP), merupakan revitalisasi dari Laboratorium Geospasial Pesisir Parangtritis, yang mana lembaga ini bergerak di bidang penyelenggaraan informasi geospasial yang handal, terintegrasi, dan mudah dimanfaatkan. Sesuai dengan namanya, PGSP berupaya memanfaatkan sektor maritim dari sudut pandang spasial (keruangan) demi kesejahteraan masyarakat pesisir pada khususnya. Keinginan tersebut termuat dalam Visi PGSP yakni, center of excellent for geospatial information technology, education, reseach and innovation di bidang kepesisiran dan kelautan di Indonesia. PGSP menjadi kebanggan pemerintah Bantul karena menjadi sarana pengembangan ekonomi masyarakat dalam bidang pariwisata, pertanian, kepesisiran dan kelautan. Pada tanggal 11 september 2015, PGSP telah diresmikan oleh Mohamad Nasir selaku Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Acara peresmian PGSP diakhiri dengan penandatanganan Prasasti Tetenger Zona Inti Kagungan Dalem Gumuk Pasir Barchan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubawono X, dan penandatangan prasasti PGSP oleh Menristekdikti serta pemasangan Patok Batas Zona Inti Gumuk Pasir Parangtritis oleh Gubernur DIY (Kemenristekdikti, 2015).

Parangtritis Geomaritime Science Park dibangun di atas lahan seluas 2 ha (Gambar 1.) di Dusun Depok Desa Parangtritis dan berada di Zona Penunjang Kagungan Dalem Gumuk Pasir. Luas gumuk pasir yang ada membuat PGSP bekerjasama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk melakukan riset dan penelitian tentang pemetaan kawasan kagungan dalem gumuk pasir Kecamatan Kretek Kabupaten Bantul. Hasil riset tantara PGSP dan Universitas Gadjah Mada menghasilkan peta zonasi kawasan kagungan gumuk pasir. Karena dulu PGSP merupakan Laboratorium Geospasial Pesisir Parangtritis maka, peta kawasan konservasi gumuk pasir yang dihasilkan nantinya akan bermanfaat bagi kelestarian gumuk pasir. Pembagian kawasan gumuk pasir terbagi atas tiga zona yaitu, zona penunjang, zona inti dan zona terbatas. Sehubungan dengan penetapan kawasan strategi Provinsi yang termuat dalam Perda 2 Tahun 2010 Tentang RTRW Provinsi DIY 2009 – 2029 pada nomor IV tentang Kawasan Strategis Lindung dan Budidaya (Kawasan Parangtritis dan gumuk pasir) riset gumuk pasir yang telah dilakukan tersebut diterapkan dalam penataan kawasan atau zonasi Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah. . Pembagian zona tersebut bermanfaat bagi masyarakat karena pembangunan di atas gumuk pasir akan terkendali.  Meskipun belum ada hak paten yang ditetapkan, PGSP menjalankan restorasi dan konservasi gumuk pasir sebagai sarana pendidikan dan penelitian, terutama akademisi, ilmuwan dan dunia perguruan tinggi.

Guna mengkonservasi gumuk pasir yang ada, PGSP memiliki Museum Gumuk Pasir yang menjadi salah satu keunikan tersendiri. Museum Gumuk Pasir yang ada di PGSP menjadi wisata edukasi untuk semua kalangan agar lebih mengenal dan menjaga sumberdaya yang ada. Selama ini PGSP ikut andil dalam pengawasan pemanfaatan kawasan gumuk pasir agar kelestarian alam ini tidak hilang. Hubungan baik antara masyarakat umum, Karang Taruna pengelola wisata Gumuk Pasir, serta beberapa komunitas lingkungan seperti Greenpeace Yogyakarta, Youth for Climate Change Yogyakarta, Muda Menginspirasi, Earth Hour Jogja, hingga Kelompok Pengamat Peneliti Pemerhati Ekowisata (KP3 Ekowisata) menjadikan suatu bahasan yang menarik dalam pengelolaan ekowisata gumuk pasir. Tidak hanya sebatas itu, PGSP juga mengadakan workshop kepariwisataan gumuk pasir yang mana tujuannya dapat memanajemen penggunaan lahan di kawasan gumuk pasir. Oleh karenanya PGSP juga bekerja sama dengan civitas akademisi lain dengan memfasilitasi mahasiswa yang melakukan penelitian atau praktik kerja magang.

Gambar 2. Penggalian info masalah yang ada pada nelayan Pantai Depok
Gambar 2. Penggalian info masalah yang ada pada nelayan Pantai Depok

 Berbicara mengenai kemaritiman, PGSP dapat menjadi mitra yang menguntungkan bagi nelayan pesisir Pantai Depok dengan menggunakan data spasial. Selama ini PGSP melakukan penyuluhan perikanan terhadap nelayan sekitar tentang teknologi terkini yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan nelayan (Gambar 2.). Sebenarnya perlu adanya kerjasama dengan lembaga lain seperti Badan Pengawas Obat dan Lingkungan untuk melakukan riset mengenai kualitas ikan. Ketika nelayan mendapat ikan yang berlebih, biasanya ikan yang didapat akan di asap agar bisa tahan lama dan tidak mudah busuk dan terbuang sia-sia. Ikan asap juga menjadi konsumsi yang banyak diminati sehingga penting menjaga produk perikanan masal agar tidak terjadi kerugian antara nelayan dan konsumen (Mardiana, 2017).

Peluang yang ada dari keadaan lingkungan sekitar PGSP memungkinkan untuk membuat suatu inovasi baru dengan teknologi terkini. Karena masyarakat sekitar PGSP yang tidak bermata pencaharian sebagai nelayan, mereka adalah seorang peternak ayam, sapi atau kambing. Sebuah inovasi produk yang sudah banyak kita dengan adalah biogas. Biogas merupakan gas yang mudah terbakar (flammable) yang dihasilkan dari bahan-bahan organik oleh bakteri-bakteri anaerob (bakteri yang hidup dalam kondisi kedap udara) (Rahayu, dkk. 2016). Biogas merupakan sumber renewal energi yang mampu menyumbangkan andil dalam usaha memenuhi kebutuhan bahan bakar . Bahan baku sumber energi ini merupakan bahan non fossil, umumnya adalah limbah atau kotoran ternak yang produksinya tergantung atas ketersediaan rumput dan rumput akan selalu tersedia, karena dapat tumbuh kembali setiap saat selama dipelihara dengan baik. Sebagai pembanding yaitu gas alam yang tidak diperhitungkan sebagai renewal energy, gas, alam berasal dari fosil yang pembentukannya memerlukan waktu jutaan tahun (Haryati, 2006).

 

Maike Arifianti

Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya

 

Referensi

Haryati, Tuti. 2006. Biogas: Limbah Peternakan Yang Menjadi Sumber Energi Alternatif.  Wartazoa Vol. VI(3):160-169

Kemenristekdikti. 2015. Parangtritis Geomaritime Science Park (PGSP) Sebagai Sarana Pendidikan dan Penelitian http://www.dikti.go.id/parangtritis-geomaritime-science-park-pgsp-sebagai-sarana-pendidikan-dan-penelitian/ diakses pada 6 Agustus 2017

Mardiana, Novita., Sri Waluyo., dan Mahrus Ali. 2014. Analisis Kualitas Ikan Sembilang (Paraplotosus Albilabris) Asap Di Kelompok Pengolahan Ikan “Mina Mulya” Kecamatan Pasir Sakti Lampung Timur.  Jurnal Teknik Pertanian Lampung. Vol. 3 No. 3: 283-290

Sugi Rahayu, Dyah Purwaningsih, dan Pujianto. 2009. Pemanfaatan Kotoran Ternak Sapi Sebagai Sumber Energi Alternatif Ramah Lingkungan Beserta Aspek Sosio. Inotek. Volume XII(2): 150-160

Tribatanews. 2016. Pembongkaran Bangunan Liar Di Kawasan inti Gumuk Pasir Kretek Sesuai Prosedur. http://www.tribratanewsbantul.com/2016/12/pembongkaran-bangunan-liar-di-kawasan.html diakses 8 Agustus 2017

Pemerintah Kabupaten Bantul. Sosialisasi Perda no. 4 Tahun 2011 RTRW Kab. Bantul. http://bappeda.bantulkab.go.id/berita/44-sosialisasi-perda-no-4-tahun-2011-rtrw-kab-bantul diakses pada 9 Agustus 2017

 

Share via :
× Chat Whatsapp