Bangkitnya Ekonomi Wisata Bahari Pasca Pandemi Covid-19

Pandemi Covid-19 menyerang hampir seluruh dunia termasuk di Indonesia. Pandemi Covid-19 pertama kali masuk Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020 yang telah memberikan pengaruh terhadap berbagai sektor perekonomian dan kesehatan. Industri pariwisata merupakan salah satu faktor yang merasa dampak pandemi Covid-19. Sejak bulan Februari 2020, jumlah wisatawan mancanegara yang masuk Indonesia mengalami penurunan yang sangat drastis dan puncak terjadi penurunan pada bulan April 2020 dengan jumlah wisatawan sebanyak 158 ribu. Sepanjang tahun 2020, jumlah wisatawan mancanegara yang masuk Indonesia hanya sekitar 25% dari jumlah masuk wisatawan pada tahun 2019 (Kemenparekraf/Baparekraf, 2021).

Di Indonesia, dampak nyata yang terlihat adalah pekerja sektor pariwisata mengalami penurunan penghasilan, khususnya yang terkait penyedia akomodasi dan makanan serta minuman; perdagangan skala besar dan eceran; reparasi mobil dan motor; serta pergudangan dan transportasi (BPS, 2020). Pada bulan Februari Tahun 2020, jumlah penganggur di Indonesia selama awal pandemi Covid-19 adalah sebesar 6,88 juta orang dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,99 persen (BPS, 2020). Pada daerah yang mengandalkan pariwisata sebagai pemasukan utamanya, sudah mulai muncul rasa pesimis pada masa depan sektor pariwisata, terutama bagi daerah yang sangat tergantung atau tertarik untuk mengembangkan pariwisata mengingat tidak adanya kepastian kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Sambodo (2020) menyatakan bahwa Pandemi Covid-19 pada sektor pariwisata setidaknya berpengaruh secara risiko ekonomi dalam kaitannya dengan:

  • Penutupan Sementara Hotel, Restoran, Industri Pariwisata Lainnya.
  • Pengurangan Karyawan: Cuti Tidak Dibayar (unpaid leave)/ Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
  • Kesulitan Likuiditas: Gagal Bayar Kredit Investasi dan Modal Kerja.
  • Penutupan Usaha secara Permanen.
Gambar 1. Pesisir Pantai (Sumber: Tamboto, 2019)

Untuk mengelola situasi krisis pada industri pariwisata karena Pandemi Covid-19, sejauh ini pemerintah pusat, provinsi, hingga kota/kabupaten, berusaha bersinergi. Matching fund saat kedaruratan, matching program saat recovery, dan matching promotions dengan event bersama, telah dicoba untuk mempercepat penanganan fase krisis di sektor pariwisata. Strategi pada fase pemulihan menuju fase normalisasi hingga membangun kembali brand awareness pariwisata, menjadi langkah-langkah strategis dan sinergis yang ditempuh pemerintah (Shofihara, 2020). Selain itu, strategi yang dapat diterapkan dalam sektor pariwisata pada pasca pandemi Covid-19 yaitu (Sutrisno, 2021):

  • Strategi promosi wisata melalui publik relations.
  • Strategi pengembangan produk pariwisata.
  • Strategi pengembangan destinasi pariwisata.
  • Strategi menjalin kerjasama dengan publik.
  • Strategi pengembangan SDM pariwisata.
  • Strategi pengelolaan infrastruktur pariwisata.

Maka itu, dari beberapa strategi dapat membantu krisis pada sektor pariwisata dalam negara Indonesia dengan memaksimalkan strategi tersebut. Namun, strategi-strategi ini tidak akan berarti jika pemerintah dan masyarakat bersatu dalam membangun pariwisata bahari untuk kemakmuran rakyat.

 

Arfanda Dania Ramadhani
Program Studi Fisika, Fakultas Sains dan Teknologi Terapan
Universitas Ahmad Dahlan

 


Referensi:

BPS. (2020). Laporan Bulanan Data Sosial Ekonomi Agustus 2020. Jakarta: Badan Pusat Statistik.

Kemenparekraf/Baparekraf. (2021). Tren Pariwisata Indonesia di Tengah Pandemi. Kemenparekraf.go.id. https://www.Kemen- parekraf.go.id/ragam-pariwisata/Tren- Pariwisata-Indonesia-di-Tengah-Pandemi..

Sambodo, L.A.A.T. (2020). Pariwisata dan Adaptasi Tatanan Baru (Paparan Bappenas). Disampaikan dalam Webinar Genpinas. 19 Juni 2020.

Shofihara, I. J. (2020). 2.768 Usaha Pariwisata Tutup Akibat Covid-19, Pemprov Jabar Susun Strategi. Kompas.com. https:// regional.kompas.com/read/2020/04/18/11 010981/2768-usaha-pariwisata-tutup- akibat-covid-19-pemprov-jabar-susun- strategi.

Sutrisno, E.(2021). Strategi Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Melalui Sektor UMKM dan Pariwisata.Jurnal Lemhannas RI, 9(1),641-660.

Share via :
× Chat Whatsapp