Webinar Mengenal Keunikan Warisan Geologi Yogyakarta

Senin (26/04/2021), Parangtritis Geomaritime Science Park (PGSP) mengadakan kegiatan webinar dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April 2021. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Gumuk Pasir Parangtritis yang telah ditetapkan sebagai Warisan Geologi (Geoheritage) Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Republik Indonesia. Penetapan 20 situs warisan geologi pada tanggal 22 April 2021 terbagi menjadi 10 geoheritage bertaraf lokal, 9 geoheritage bertaraf nasional dan 1 geoheritage bertaraf internasional, yaitu Gumuk Pasir Parangtritis.

Webinar bertajuk Mengenal Keunikan Warisan Geologi Yogyakarta menghadirkan tiga narasumber, yaitu Ir. Bambang Widhyo Sadmo, M.T. Kepala Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan (PIWPP) Sekretariat Daerah DI Yogyakarta; Prof. Dr. M. Baiquni, M.A, Guru Besar Fakultas Geografi UGM dan Ketua Umum FORPIMGEO; serta Dr. Retno Wulan, S.Hut, M.Agr, Surveyor Pemetaan Madya dan Agen Perubahan BIG serta Kepala PGSP periode 2015-2017. Pembukaan webinar diawali dengan sambutan dari Prof. Dr. rer. nat. Muh Aris Marfai, S.Si selaku Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG). Dalam sambutannya, Kepala BIG mengucapkan turut berduka cita dan memberikan doa terbaik untuk semua prajurit yang gugur KRI Nanggala 402. Kepala BIG berharap kegiatan webinar ini dapat memberikan sosialisasi gumuk pasir parangtritis kepada masyarakat luas sebagai warisan geologi sekaligus warisan budaya. 

Webinar Keunikan Warisan Geologi

Dalam kesempatannya, Bapak Bambang menjelaskan isi surat Keputusan Menteri ESDM RI nomor: 13.K/HK.01/MEM.G/2021 tentang Penetapan Warisan Geologi DIY. Dalam surat keputusan tersebut, terdapat 20 situs Warisan Geologi DIY yang tersebar di Kabupaten Kulon Progo sebanyak 5 lokasi, Kabupaten Sleman sebanyak 7 lokasi, Kabupaten Bantul sebanyak 3 lokasi dan Kabupaten Gunungkidul sebanyak 5 lokasi. Latar belakang pengusulan penetapan cagar alam geologi karena adanya ancaman kerusakan akibat eksploitasi/pemanfaatan yang kurang memperhatikan kaidah konservasi, rendahnya pemahaman dan kepedulian masyarakat akan nilai penting warisan geologi dan masih adanya potensi pengembangan warisan geologi yang kontra produktif dengan kaidah konservasi. Situs warisan geologi mempunyai nilai penting yaitu (1) pengembangan riset dan pendidikan ilmu kebumian dan geowisata; (2) meningkatkan rasa bangga dan kesadaran masyarakat lokal akan kelestarian lingkungan sekitar; (3) memacu pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Dalam pengelolaan Gumuk Pasir Parangtritis, Prof Baiquni menyampaikan perlunya kolaborasi dalam pengelolaan Gumuk Pasir Parangtritis sesuai dengan tradisi kita yaitu gotong-royong baik dari instansi pemerintah, institusi pendidikan, seniman, maupun masyarakat untuk pengembangan sistem kepariwisataan yang bertaraf internasional. Pengembangan pariwisata dapat memberikan peningkatan ekonomi dalam jangka panjang bagi masyarakat. Gumuk pasir parangtritis juga tidak lepas dari seni budaya dimana lokasinya berada di wilayah Yogyakarta yang mempunyai karakteristik seni dan budaya sebagai daya tarik wisata. 

Ibu Retno yang pernah menjabat sebagai Kepala PGSP periode 2015-2017 menyampaikan bagaimana kondisi dari tahun ke tahun dinamika luas Gumuk Pasir Parangtritis terus mengalami penurunan. Kondisi ini disebabkan adanya ancaman aktivitas kegiatan manusia seperti penghutanan pantai, pembangunan pemungkiman, penggunaan lahan untuk kegiatan tambak, pengembangan pertanian dan penambangan pasir. Gumuk Pasir Parangtritis perlu dilestarikan karena mempunyai nilai hakiki (intrinsic value) di antaranya satu-satunya bentukan alam pesisir yang ada di Asia Tenggara dan sebagai tetenger penetapan berdirinya Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat oleh HB I.

 Pengelolaan Gumuk Pasir Parangtritis menjadi tanggung jawab bersama agar dapat menjadi pusat pariwisata yang bertaraf internasional. Kolaborasi dan kerja sama dalam mengelola kawasan gumuk pasir baik oleh pemerintah, institusi pendidikan, masyarakat, dan pihak swasta dapat memberikan dampak terhadap peningkatan perekonomian. PGSP diharapkan tetap selalu mengawal kegiatan sosialisasi warisan budaya dan warisan geologi Gumuk Pasir Parangtritis kepada masyarakat.

Share via :
× Chat Whatsapp